Kalian pasti pernah dengan “Deposito”.
Ya, deposuti adalah salah satu jenis simpanan yang ditawarkan oleh perbankan.
Deposito berbeda dengan tabungan.
Nasabah yang menyimpan uangnya di deposito hanya bisa melakukan pengambilan uang pada jangka waktu dan syarat – syarat tertentu.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito adalah jenis simpanan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu dan syarat tertentu.
Meskipun pencairan dana hanya bisa dilakukan pada tanggal jatuh tempo sesuai kesepakatan awal.
Instrument investasi ini menawarkan imbal hasil berupa suku bunga yang lebih tinggi daripada tbungan biasa.
Selain itu, instrumen investasi yang satu ini juga dianggap aman dan terpercaya.
Mengapa demikian? Karena nasabah dapt memperoleh jaminan tidak ada pengurangan nilai investasi dengan bunga relatif tetap.
Jenis – jenis Deposito
- Deposito On – Call
Jenis deposito yang satu ini merupakan tabungan berjangka yang relatif singkat, yaitu dengan jangka waktu satu minggu atau maksimal satu bulan.
Pada umumnya, untuk bisa menabung di deposito on – call nasabah harus melakukan penyimpanan dana dalam jumlah yang cukup besar.
Dimana pencairannya juga dapat dilakukan saat tanggal jatuh tempo.
Sebagai syarat pencairannya nasabah harus memberitahukan terlebih dahulu bahwa tabungan tersebut akan dicairkan.
- Deposito Berjangka
Deposito berjangka ini merupakan jenis yang paling sering dipilih oleh nasabah.
Memiliki arti jenis deposito yang memungkinkan nasabah menyimpan dana untuk memperoleh suku bunga dalam jangka wktu tertentu sesuai kesepakatan.
Terdpat beberapa pilihan jangka waktu tabungan deposito berjangka, mulai dari 1, 2, 3, 4, 5, 6 hingga 24 bulan.
Jangka waktu ini akan mempengaruhi kapan penarikan dana dapat dilakukan oleh nasabah.
Sebagai contoh nasabah memilih deposito berjangka dengan jangka waktu 3 bulan, maka dana yang ia simpan hanya bisa dicairkan 3 bulan setelah menyimpan dana.
- Sertifikat Deposito
Terakhir ada jenis sertifikat deposito, dimana bentuk simpanan yang terbit dalam jangka waktu 1, 3, 6, hingga 12 bulan.
Dimana deposito ini dapat diperjualbelikan kepada pihak lain disertai sertifikat.
Pada jenis ini, pembayaran bunga dapat dilakukan di muka, tiap bulan, maupun di waktu jatuh tempo.
Keuntungan deposito
- Bisa dijadikan jaminan kredit
Selain memiliki risiko rendah, deposito ternyata produk investasi yang dapat menjadi jaminan bagi nasabah untuk mengajukan pinjaman atau kredit.
Hal ini juga salah satu yang membedakan antara deposito dengan tabungan biasa di bank.
- Investasi mudah
Selain menjadi alternatif investasi yang aman, deposito juga menawarkan kemudahan dalam penggunaannya.
Nasabah cukup mempersiapkan rekening sesuai ketentuan bank.
Mengalokasikan sejumlah dana dengan jumlah minimal tertentu, pilih tanggal jatuh tempo, dan selesai.
- Suku bunga lebih tinggi
Nasabah yang menyimpan uang di deposito akan memperoleh suku bunga yang lebih tinggi daripada menimpan uangnya di tabungan biasa.
Umumnya, deposito menawarkan bunga 3 kali lipat dari bunga tabungan biasa.
- Risiko kerugian kecil
Terakhir, bagi kamu yang lebih menyukai investasi dengan risiko rendah maka deposito bisa jadi pilihan.
Sebab, jumlah minimum setoran dana yang ditetapkan oleh pihak bank biasanya tidak terlalu besar.
Selain itu, produk investasi ini juga menjamin tidak ada pengurangan nilai pokok sehingga instrument ini memiliki risiko yang lebih rendah.












